Undang-undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
bagi yang memerlukan silahkan Download disini.
Standar Operasional Prosedur (SOP) Puskesmas
Untuk melaksanakan setiap pekerjaan/ kegiatan di Puskesmas tentu kita membutukkan acuan atau petunjuk pelaksanaan kegiatan yang terstandarisasi atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dituangkan dalam suatu bentuk dokumen puskesmas. Unsur-unsur dalam Dokumen SOP Puskesmas dapat berupa :
- STATUS DOKUMEN (Dokumen Induk/ salinan dan nomor distribusi)
- IDENTITAS DOKUMEN Judul/ Nama Dokumen, Nomor Dokumen, Unit/ Ruangan tempat dokumen digunakan dan pejabat yang menyetujui atau mengesahkan
- ISI DOKUMEN (Pengertian, Tujuan, Kebijakan, Prosedur, Unit terkait)
Subscribe to:
Posts (Atom)